1.
Petugas memberitahukan adanya
Gempa Bumi dan Kebakaran dengan tanda suara sirene peringatan dini.
2.
Petugas melakukan pemutusan
aliran listrik melalui panel listrik.
3. Petugas mengakses informasi
update situasi terkini bencana yang terjadi. Petugas melaporkan adanya bencana
kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Dinas Pemadam Kebakaran dan
Dinas Kesehatan.
4. Petugas mengarahkan kepada
seluruh pegawai untuk berjalan tertib dan berbaris teratur untuk menuju ke
tempat aman yang telah ditentukan (assembly point). Tetap lindungi kepala dan
segera menuju ke lapangan terbuka, jangan berdiri dekat tiang, pohon, atau
sumber listrik atau Gedung yang mungkin roboh.
5.
Petugas Kesehatan melaksanankan
pemilahan kondisi Kesehatan pegawai yang dievakuasi berdasarkan kondisi
Kesehatan korban dan memberikan pertolongan Kesehatan.
6.
Petugas memeberitahukan kepada
seluruh pegawai tentang situasi keamanan gedung.
Prosedur Keadaan Darurat:
1.
Hentikan segera pekerjaan dan
tinggalkan Gedung Ketika mengetahui / mendengar tanda bahaya atau ketika
diminta untuk melakukannya.
2.
Mematikan semua peralatan kerja
terutama listrik dan menutup laci meja.
Jangan menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang
pribadi dan atau orang lain.
3.
Tetap tenang dan hindari kepanikan.
4.
Mengikuti instruksi dan
bekerjasama dengan petugas atas keadaan darurat.
5.
Mengikuti jalur evakuasi yang
ditentukan. Pergi ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan
menghalangi petugas dan peralatannya.
6.
Jangan masuk ke dalam Gedung
sampai instruksi dari petugas. Pastikan berada pada posisi yang aman dan sehat.
Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan.
7.
Selalu berkordinasi dengan
petugas jjiks terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.