(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Prosedur Peringatan Dini Gempa Bumi atau Kebakaran

Admin disdikpora | 11 Mei 2023 | 266 kali

1.    Petugas memberitahukan adanya Gempa Bumi dan Kebakaran dengan tanda suara sirene peringatan dini.

2.    Petugas melakukan pemutusan aliran listrik melalui panel listrik.

3.  Petugas mengakses informasi update situasi terkini bencana yang terjadi. Petugas melaporkan adanya bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Kesehatan.

4.  Petugas mengarahkan kepada seluruh pegawai untuk berjalan tertib dan berbaris teratur untuk menuju ke tempat aman yang telah ditentukan (assembly point). Tetap lindungi kepala dan segera menuju ke lapangan terbuka, jangan berdiri dekat tiang, pohon, atau sumber listrik atau Gedung yang mungkin roboh.

5.    Petugas Kesehatan melaksanankan pemilahan kondisi Kesehatan pegawai yang dievakuasi berdasarkan kondisi Kesehatan korban dan memberikan pertolongan Kesehatan.

6.    Petugas memeberitahukan kepada seluruh pegawai tentang situasi keamanan gedung.

 

 

Prosedur Keadaan Darurat:

1.    Hentikan segera pekerjaan dan tinggalkan Gedung Ketika mengetahui / mendengar tanda bahaya atau ketika diminta untuk melakukannya.

2.    Mematikan semua peralatan kerja terutama listrik dan menutup laci meja.  Jangan menunda untuk segera meninggalkan Gedung dengan mencari barang pribadi dan atau orang lain.

3.    Tetap tenang dan hindari kepanikan.

4.    Mengikuti instruksi dan bekerjasama dengan petugas atas keadaan darurat.

5.    Mengikuti jalur evakuasi yang ditentukan. Pergi ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatannya.

6.    Jangan masuk ke dalam Gedung sampai instruksi dari petugas. Pastikan berada pada posisi yang aman dan sehat. Tetap waspada terhadap gempa bumi susulan.

7.    Selalu berkordinasi dengan petugas jjiks terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.