Berdasarkan Surat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng
Nomor: 360/1753/Pem/IX/2021 tertanggal 30 September 2021 hal Rekomendasi dan Surat Permohonan dan Usulan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dari masing-masing Satuan Pendidikan, maka Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng memberikan rekomendasi bagi Satuan Pendidikan di Kabupaten Buleleng untuk melaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam surat bernomor 420/7639/Skrt/X/2021 tanggal 1 Oktober 2021.
Surat rekomendasi dapat diunduh pada file dibawah
Download disini