Tahun ajaran baru dan tahun akademik 2020/2021 dimulai pada Senin, 13 Juli 2020. Dengan pertimbangan keselamatan peserta didik, guru, orang tua dan seluruh warga sekolah adalah yang utama, maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan negeri dan swasta serta kepala lembaga yang menyelenggarakan pendidikan nonformal se-Buleleng untuk menunda pembelajaran tatap muka. Melalui surat bernomor 420/5015/Skrt/Disdikpora/2020 tertanggal 10 Juli 2020 yang ditandatangani Plt. Kadisdikpora, satuan pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara daring/luring dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Demikian untuk maklum, kita berharap pandemi ini segera berakhir.
“Setiap waktu adalah proses belajar, setiap orang adalah guru, dan setiap tempat adalah sekolah”
– Ki Hajar Dewantara –
Download disini