(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Enam Pilar Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di PAUD

Admin disdikpora | 20 Januari 2026 | 523 kali

Enam Pilar Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di PAUD


Paudpedia  Ayah, Bunda. dan Sobat PAUD. setiap anak berhak datang ke sekolah dengan perasaan aman, tenang. dan bahagia. Namun bagi

anak usia dini, rasa aman bukan hanya soal gedung yang kokoh atau pagar yang tinggi. Rasa aman tumbuh ketika anak merasa didengar,

diterima, dan diperlakukan dengan penuh kasih oleh orang-orang di sekitarnya. 

Sesuai dengan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman,

terdapat enam pilar utama yang perlu dipahami dan diterapkan bersama. Keenam pilar ini menjadi landasan penting dalam mewujudkan

lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sekaligus mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal. Enam pilar tersebut meliputi:

1. Penguatan Tata Kelola 

Tata kelola sekolah aman dan nyaman dilaksanakan melalui pengelolaan hubungan dan komunikasi yang terstruktur antara guru, orang tua,


dan sekolah. Fokusnya pada deteksi dini terhadap kebutuhan perkembangan murid dan perubahan perilaku yang dapat mempengaruhi

kenyamanan serta keamanan lingkungan belajar, dengan mengurangi kesenjangan persepsi antara orang tua dan guru melalui komunikasi


yang berkelanjutan. 


2. Edukasi Warga Sekolah 

Hal ini sebagai langkah penting untuk mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Upaya ini dilakukan dengan 

meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh warga sekolah mengenai pentingnya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. 

pencegahan kekerasan, dan pelanggaran terhadap hak dan kesejahteraan peserta didik. Proses pembelajaran tak hanya melibatkan tenaga

kependidikan, tetapi juga bisa mengajak peserta didik dan orang tua sebagai bagian dari komite sekolah. 


3. Penguatan Peran Warga Sekolah

Aspek ini terlihat dari keterlibatan aktif guru serta pengalaman peserta didik dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan

nyaman. Hubungan yang baik antara guru dan peserta didik, rasa aman yang dirasakan siswa, serta interaksi sehari-hari di sekolah sangat

berpengaruh dalam menumbuhkan rasa memiliki dan kebersamaan. Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya terbentuk

dari aturan atau aktivitas pembelajaran formal, tetapi juga dari peran nyata warga sekolah dalam aktivitas sehari-hari.


4. Tanggung Jawab Kementrian dan Pemerintah Daerah

Pembudayaan sekolah yang aman dan nyaman dipahami sebagai hasil dari penguatan budaya dan lingkungan sekolah yang didukung oleh

sistem kebijakan yang konsisten. Dalam konteks ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berperan dalam penyusunan dan

penetapan kebijakan, pedoman, modul, dan program yang menjadi kerangka nasional penguatan budaya sekolah, serta melaksanakan

edukasi melalui sosialisasi dan peningkatan kapasitas pendidik. Selanjutnya, Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengimplementasikan

kebijakan tersebut melalui pembinaan satuan pendidikan, supervisi dan pemantauan terhadap iklim serta praktik budaya sekolah, serta

koordinasi lintas sektor dengan pemangku kepentingan terkait agar nilai-nilai keamanan dan kenyamanan terintemalisasi secara

berkelanjutan di lingkungan sekolah.


5. Respon dan Penanganan Pelanggaran

Untuk menciptakan sekolah yang aman dan nyaman dapat dilakukan melalui pendekatan restoratif, yaitu penanganan yang tidak berfokus

pada hukuman, tetapi pada pemulihan hubungan, dialog, dan tanggung jawab siswa. Pelanggaran ditangani dengan percakapan atau forum

restoratif agar siswa memahami dampak perilakunya, memperbaiki kesalahan, dan memulihkan hubungan dengan pihak yang dirugikan.

Pendekatan ini membangun rasa saling menghargai, empati, serta iklim sekolah yang aman, nyaman, dan mendukung kesejahteraan

semua warga sekolah.


6. Pemangku Kebijakan Pendidikan

Pemangku kebijakan pendidikan terdiri dari pemerintah sebagai penentu arah dan regulasi yang menjamin perlindungan serta

kesejahteraan peserta didik, Dinas Pendidikan sebagai pelaksana kebijakan yang adaptif dan partisipatif, satuan pendidikan sebagai

pengelola lingkungan belajar yang aman dan inklusif, pendidik sebagai pelaku pembelajaran yang ramah dan humanis, serta orang tua dan

masyarakat sebagai mitra yang mendukung dan mengawasi.

Ayah, Bunda, dan Sobat PAUD, melalui enam pilar utama di atas, mari bersama menyatukan pemahaman budaya sekolah yang aman dan

nyaman demi mendukung tumbuh kembang dan masa depan anak bangsa yang lebih baik.


Sumber : https://paudpedia.kemendikdasmen.go.id/galeri-ceria/ruang-artikel/enam-pilar-penyelenggaraan-budaya-sekolah-aman-dan-nyaman-di-paud?ref=Mjc5My02OTJkYWFkOA&ix=NDctNGJkMWM0YjQ