(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

PAUD itu Berawal Dari Gerakan Sosial

Admin disdikpora | 15 Desember 2020 | 143 kali

#BeritaKemndikbud

 

Paudpedia- Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Indonesia, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maupun di bawah Kementerian Agama, dalam tinjauan sejarahnya bergerak dari bawah ke atas. Demikian penilaian Supriyono, Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, dalam Webinar “Strategi Membangun Ketangguhan Anak Usia Dini : Kolaborasi Lintas Sektoral “ yang digelar Direktorat PAUD bekerjasama dengan FEMA IPB, 22 November lalu.

Hal itu, lanjut Supriyono, timbul dari kesadaran, bahwa pendidikan di jenjang PAUD itu  bukan semata profesionalisasi apalagi komersialisasi pendidikan, tapi lebih pada pengabdian atau gerakan sosial. “Pemerintah menyebutkan Paudisasi. Maknanya, PAUD sebagai gerakan sosial untuk memberikan Pendidikan se awal mungkin pada anak-anak, “kata Ketua Badan Akreditasi Nasional PAUD ini.

Menurut Suproyono, sebagai gerakan sosial, PAUD bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan memberikan layanan kesejahteraan sosial bagi anak-anak yang kemungkinan tidak terurus dengan tidak baik tumbuh kembangnya. Dari gerakan sosial itu, lantas berkembanglah dengan munculnya lembaga -lembaga PAUD yang dikelola secara professional.

Di tingkatan professional itu, PAUD menjadi seperti sebuah praktek profesi seperti kedokteran, jadi ada syarat komponen yang harus dipenuhi, baik itu kompetensi guru, ketersediaan sarana dan prasarana, kurikulumnya, dan sebagainya. PAUD seperti ini dikelola dan dikerjakan oleh orang-orang yang mengabdikan hidupnya  untuk pendidikan, sebagai aktifitas penuh waktu,  dan menjadi PAUD sebagai tempat mencari penghasilan dan kehidupan. 

“PAUD seperti Ini memang dituntut harus sempurna,  dan ujung dari perkembangan PAUD adalah komersialisasi Lembaga PAUD, dimana pengelolanya memandang bahwa   PAUD sebagai komoditi  atau peluang usaha untuk memperoleh keuntungn, “lanjutnya.

Supriyono sendiri mengaku tidak begitu respek terhadap komersialisasi Pendidikan, terutama di PAUD. “Bagi saya, pendidikan itu adalah amanah kemanusiaan dan public good yang harus diatur  oleh negara sebagaimana diatur oleh UUD 1945, utamanya di Pasal 31 Ayat 3, “tegasnya.

Untuk menciptakan sistem Pendidikan di PAUD yang sesuai dengan amanah dan tujuannya, kata Supriyono, perlu keterlibatan lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah. Sektor-sektor yang berkepentingan terhadap PAUD antara lain Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perindungan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, bahkan juga Kementerian Pertahanan dan keamanan serta Kementerian Perindustrian. “Menurut saya, bukan pada kolaborasinya, tetapi lebih pada merapikan keterlibatan mereka dalam menangani anak usia dini supaya arahnya benar. Jadi merapikan koneksi dan pembangunan sumber daya manusia, “paparnya.

Hal itu didasari, bahwa sejak kelahirannya, anak itu memang multidimensi dan multi pihak yang terlibat. Selain itu, pertumbuhan dan perkembangan anak itu banyak aspeknya yang melibatkan kolaborasi keterlibatan keluarga dan orang tua, masyarakat dan lembaga Pendidikan.

“Karena lembaga -lembaga sosial yang terkait pemberdayaan dan pendidikan anak sangat penting. Hal itu mengingat bahwa di sekitar anak banyak rintangan-rintangan hidup yang bila   dikelola dengan baik, bisa menjadi medan pendidikan dan pembelajaran bagi anak untuk mencapai kematangan psikologis, “tuturnya. Yanuar Jatnika