(0362) 22442
disdik@bulelengkab.go.id
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga

Pengajuan Ijin Pendirian dan Operasional Sekolah Menegah Pertama

Admin disdikpora | 15 Juni 2021 | 197 kali

Pengajuan Ijin Pendirian Sekolah Menegah Pertama

Persyaratan

1.      Dokumen Hasil studi kelayakan

2.      Dokumen isi pendidikan

3.      Dokumen jumlah dan kualifikasi pendidikan dan tenaga kependidikan

4.      Dokumen sarana dan prasarana pendidikan

5.      Dokumen pembiayaan pendidikan

6.      Sistem evaluasi dan sertifikasi

7.      Manajemen dan proses pendidikan

Prosedur

1.      Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas

2.      Pemohon memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan

3.      Pejabat berwenang memverifikasi kelengekapan berkas

4.      Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon

Pengajuan ijin operasional Sekolah Menengah Pertama

Persyaratan

1.      Surat permohonan, profil sekolah

2.      Berkas permohonan

3.      Persyaratan pendirian/penutupan sekolah Menengah Pertama

4.      Analisis dan draf SK Bupati

5.      Dokumen ijin oprasional/penutupan Sekolah Menengah Pertama

Prosedur

1.      Pemohon mengajukan berkas permohonan kepada petugas

2.      Pemohon memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan

3.      Pejabat berwenang memverifikasi kelengekapan berkas

4.      Petugas mengkonfirmasi kepada pemohon

Jangka waktu penyelesaian : 14 hari kerja

Biaya : GRATIS